Bandar Lampung – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan adanya kekurangan volume pada dua paket pekerjaan pembangunan gedung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.
Dalam laporannya, BPK RI menyebut proyek Pembangunan Lanjutan RKB SMPN 40 Bandar Lampung dengan nilai kontrak Rp 4 milyar lebih terdapat kekurangan volume sebesar Rp 73 juta lebih.
Tak hanya itu, proyek Pembangunan Lanjutan RKB SDN 1 Karang Maritim Bandar Lampung dengan nilai kontrak Rp 3 milyar lebih terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 72 juta lebih.
Berdasarkan data BPK per 23 Desember 2022 persentase pembayaran untuk proyek Pembangunan Lanjutan RKB SMPN 40 Bandar Lampung yang di kerjakan PT. IPD hanya 66.23 persen.
Dan untuk proyek Pembangunan Lanjutan RKB SDN 1 Karang Maritim Bandar Lampung yang di kerjakan PT. IKA per 23 Desember 2022 hanya 95.00 persen.
Sementara, Kepala dinas pendidikan kota Bandarlampung saat dikonfirmasi belum merespon atau menjawab pertanyaan awak media, Dari keterangan orang kepercayaan kepala dinas itu sedang diklatpim.