Bandar Lampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung melaksanakan cek kesehatan kasus TBC secara aktif dengan skrining gejala dan intervensi Rontgen dada yang diikuti 1200 warga binaan.
Kepala Rutan kelas I Bandarlampung Iwan Setiawan mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan program kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Program ini merupakan kerjasama antara kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dilaksanakan tidak hanya di Rutan kelas I Bandarlampung saja, namun di ikuti 374 Lapas,Rutan dan LPKA pada 33 kantor wilayah kementerian Hukum dan Ham,” kata Iwan saat diwawancara media.Rabu (01/11).
Ia menjelaskan, jika dalam pelaksanaan ini akan dilaksanakan kurang lebih satu minggu dengan cara bergilir untuk warga binaan.
“Warga binaan kita ada 1200 narapidana, sehari kita cek kesehatan kasus TBC ini 200 orang, jadi hampir seminggu pelaksanaannya,” urainya.
Ia menambahkan, jika kedepan ditemukan narapidana yang terdeteksi mengidap penyakit TBC, pihaknya akan menindaklanjuti untuk melakukan perawatan dengan memberikan obat secara gratis kepada warga binaan.
“Bila ada yang terkena TBC ,kita akan pisahkan kamar warga binaan ke kamar yang khusus agar tidak menular dan akan kami tindaklanjuti untuk pemberian obat hingga sembuh,” pungkasnya